Peraturan Gedung C - Campur - Afiahkost Syariah

Afiah
Kost Exclusive Syariah
Title
Go to content
PERATURAN TAMBAHAN GEDUNG C
PENTING !! , Jangan menyewa dan jangan melakukan pembayaran jika tidak cocok dengan peraturan yang berlaku di Afiahkost.

  • GEDUNG C, Kost Campur Syariah
  • Hak Pakai kamar hanya untuk si penyewa, tidak bisa dipinjamkan atau oper kontrak ke siapapun.
  • Hak Penggunaan fasilitas Kamar & Kost hanya untuk si penyewa dan tetap patuh pada peraturan kost.

  • Maksimum penyewa untuk satu kamar 2 orang (+100rb orang kedua). termasuk suami-istri, saudar(A)-saudar(i) kandung dan anak dihitung berdua.
  • Khusus saudar(A)-saudar(i) kandung . Harus ada bukti identitas & dokumen pendukungnya.
  • Gedung C Afiahkost hanya menerima penyewa Suami-Istri tanpa anak (6tahun kebawah). Wajib menunjukkan bukti buku/kartu nikah.

  • Jika bawa mobil akan dikenakan biaya tambahan 250rb/mobil/bulan, ikut jadwal pembayaran sewa kamar.
  • Tamu / keluarga penghuni dilarang sering / intens / titip kendaraan di lahan parkir afiahkost.

  • Dilarang Keras !! membawa pasangan (gebetan, pacar, TTM, selingkuhan, sepupu-sepupuan, PSK, tukang pijat plus dan sejenisnya) ke dalam kamar & dillarang berduaan/pacaran di dalam gedung C.

  • Jika ada kunjungan (atau mau nginap) masih lingkup keluarga besar (paman, tante, sepupu asli) harap lapor  ke pengelola dengan menjelaskan bukti & alasan yang jelas, serta menyesuaikan data di KK / KTP.
  • Jika teman lawan jenis sendiri (keluarga maupun bukan keluarga) maka tidak boleh masuk ke kamar penghuni.
  • Untuk kepentingan bantu angkat barang (tamu/teman/kurir lawan jenis), harap segera keluar setelah selesai, harap lapor ke pengelola sebelumnya.
  • Jika ada kunjungan (lawan jenis) untuk sesuatu hal lainnya yang bersifat urgent/penting, misal alasan sakit berat, pindahan barang barat. harap lapor ke pengelola sebelumnya.

  • Jika ada kunjungan orang tua (Sekedar Menjenguk / Menginap) harap lapor  ke pengelola untuk penyesuaian parkiran, data di KK dan KTP.
  • Penghuni kamar cewek dilarang masuk berduaan dengan penghuni kamar cowok, begitu juga sebaliknya.
  • Untuk yang (salah satu) suami/istri - nya tidak menetap, dan nantinya akan berkunjung sekali-sekali. wajib dilaporkan di awal sewa dengan bukti buku/kartu nikah dan akan dihitung tinggal berdua jika kunjungan intens/sering.

  • Jika ada teman/tamu/keluarga yang berkunjung harap jangan mengganggu penghuni lain (ribut, mondar mandir, dan sejenisnya) serta jangan menggunakan fasilitas umum gedung kos, tanpa didampingi oleh penghuni.
  • Maksimum toleransi kunjungan tamu/teman hanya di bolehkan 2 orang, jika lebih harap menjelaskan ke pengelola tujuan dan kepentingannya, jika selalu rame dan rutin/sering, akan dikenakan biaya tambahan 50-100rb/hari.
  • Anak-anak (cowo & cewek) di bawah usia 6 tahun dilarang masuk gedung C. kecuali hanya sekedar menjenguk (tidak menginap).

  • Jemuran harap di tata rapi dan tidak merusak bangunan dengan memasang jemuran gantung, hanya boleh memakai rak jemuran berdiri.

  • Untuk penggunaan sink cuci piring UMUM, setelah dipakai harap langsung dibersihkan (peralatan masak dan makannya), agar penghuni lain bisa pakai. peralatan dapur yang dibiarkan begitu saja akan dibuang jika sudah berbau dan kotor tanpa pemberitahuan.

  • Tempat jemur pakaian di lantai 3
  • Sink cuci piring umum di lantai 3
  • Area terbuka untuk (masak ringan) umum di lantai 3
  • Buang Sampah Depan Gedung A Lantai 1
  • Gedung C tidak ada dapur & tidak boleh memasak dalam kamar (bisa gunakan ruang terbuka diluar kamar)
  • Gedung C bisa bawa kompor dan gas sendiri (dianjurkan kompor mini portabel), tapi hanya bisa disimpan/dipakai di lantai 3 saja (bukan dalam kamar).
  • Lantai 3 Tidak diperbolehkan menjadi tempat olahraga/bermain/dan sejenisnya karena akan mengganggu penghuni di bawahnya

Back to content